Kalkulator Zakat Pertanian (Hasil Panen)
Hitung zakat hasil panen padi, jagung, dan tanaman lain berdasarkan nisab 5 wasaq (± 653 kg gabah) dengan kadar 10% atau 5% sesuai cara pengairan.
Dalil zakat pertanian
"...Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya)..." (QS. Al-An'am: 141)
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Pada tanaman yang diairi oleh hujan dan mata air, atau yang menyerap air sendiri, zakatnya sepersepuluh. Dan pada tanaman yang diairi dengan alat penyiram, zakatnya seperdua puluh." (HR. Bukhari)
Berbeda dengan zakat maal, zakat pertanian tidak menunggu haul satu tahun. Zakatnya dikeluarkan setiap kali panen, asalkan hasilnya mencapai nisab.
Nisab: 5 wasaq
"Tidak ada zakat pada biji-bijian dan kurma hingga mencapai lima wasaq." (HR. Muslim)
Satu wasaq sama dengan 60 sha', sehingga 5 wasaq = 300 sha'. Dikonversi ke ukuran kita, para ulama dan lembaga zakat di Indonesia umumnya memakai angka:
| Bentuk hasil | Nisab |
|---|---|
| Gabah kering giling | ± 653 kg |
| Beras | ± 520 kg |
Angka ini adalah pendekatan. Sebagian ulama menghitung nisab sedikit berbeda karena perbedaan konversi sha' ke kilogram.
Kadar zakat menurut pengairan
| Cara pengairan | Kadar |
|---|---|
| Air hujan, sungai, mata air (tanpa biaya) | 10% |
| Irigasi berbiaya: pompa, sewa air, disiram manual | 5% |
| Separuh musim dengan hujan, separuh dengan irigasi berbiaya | 7,5% |
Irigasi teknis dari pemerintah yang airnya mengalir sendiri tanpa biaya berarti umumnya dianggap seperti air hujan (10%). Jika petani membayar iuran air atau bahan bakar pompa, kadar 5% lebih tepat.
Zakat = hasil panen × kadar (jika hasil panen ≥ nisab)
Contoh: sawah tadah hujan menghasilkan 2.000 kg gabah kering giling. Hasil ini di atas nisab 653 kg, sehingga zakatnya 2.000 × 10% = 200 kg gabah. Dengan harga Rp6.500 per kg, nilainya Rp1.300.000.
Apakah biaya produksi dikurangkan?
Mayoritas ulama dari empat mazhab berpendapat zakat dihitung dari hasil kotor. Biaya pengairan sudah diperhitungkan melalui kadar 5%. Sebagian ulama kontemporer, seperti Syekh Yusuf al-Qaradawi, membolehkan biaya pupuk, benih, dan upah dikurangkan terlebih dahulu. Kalkulator ini memakai pendapat mayoritas.
Tanaman apa saja yang dizakati?
Mazhab Syafi'i membatasi zakat pertanian pada makanan pokok yang bisa disimpan, seperti padi, jagung, dan gandum. Mazhab Hanafi mewajibkannya pada semua hasil bumi yang ditanam untuk dimanfaatkan. Banyak lembaga amil di Indonesia mengikuti pendapat yang lebih luas, termasuk hasil perkebunan. Penjelasan lengkap ada di artikel zakat pertanian: nisab, kadar, dan cara menghitung.
Terakhir diperbarui 24 September 2026