Zakat Perdagangan untuk Toko dan Usaha Online: Rumus dan Contoh
Panduan zakat perdagangan (tijarah) untuk toko, warung, dan online shop: aset yang dihitung, rumus, nisab 85 gram emas, contoh perhitungan, dan kasus reseller serta dropshipper.
Pedagang adalah salah satu kelompok yang paling sering bertanya tentang zakat, karena hartanya berputar setiap hari. Modal dibelikan barang, barang dijual, uangnya dibelikan barang lagi. Lalu apa yang dizakati, kapan, dan berapa? Zakat perdagangan, atau zakat tijarah, menjawab pertanyaan ini.
Dalil zakat perdagangan
"Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk mengeluarkan zakat dari barang yang kami siapkan untuk dijual." (HR. Abu Dawud, dari Samurah bin Jundub)
Allah juga berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik" (QS. Al-Baqarah: 267). Jumhur ulama dari empat mazhab sepakat bahwa barang dagangan wajib dizakati. Di Indonesia, zakat perniagaan juga termasuk jenis zakat maal yang disebut dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Apa saja yang dihitung?
| Dihitung | Tidak dihitung |
|---|---|
| Stok barang dagangan | Bangunan toko atau gudang |
| Kas dan saldo rekening usaha | Etalase, rak, meja kasir |
| Piutang yang lancar (bisa ditagih) | Kendaraan operasional |
| Barang dalam perjalanan yang sudah dibayar | Mesin dan peralatan produksi |
Prinsipnya, yang dizakati adalah harta yang berputar: barang yang memang akan dijual dan uang hasil penjualannya. Aset tetap yang dipakai untuk menjalankan usaha tidak dizakati, sama seperti rumah tinggal dan kendaraan pribadi tidak dizakati.
Rumus
Harta dagang = stok barang + kas + piutang lancar − utang jatuh tempo
Zakat = 2,5% × harta dagang (jika ≥ nisab 85 g emas dan sudah 1 tahun)
Stok dinilai dengan harga pasar pada saat jatuh haul. Sebagian ulama memakai harga beli atau harga grosir saat itu, bukan harga eceran, karena harga itulah yang mencerminkan nilai stok jika dijual sekaligus. Pilih salah satu cara dan gunakan secara konsisten setiap tahun.
Contoh: toko sembako
Bu Lina memiliki toko sembako. Pada tanggal haulnya, ia mencatat:
- Nilai stok barang (harga grosir): Rp120.000.000
- Kas di laci dan rekening usaha: Rp45.000.000
- Piutang pelanggan yang lancar: Rp15.000.000
- Utang ke pemasok yang jatuh tempo: Rp30.000.000
Harta dagang = 120 + 45 + 15 − 30 = Rp150.000.000. Jika harga emas Rp1.700.000 per gram, nisabnya 85 × 1.700.000 = Rp144.500.000. Harta dagang Bu Lina di atas nisab, sehingga zakatnya 2,5% × 150.000.000 = Rp3.750.000.
Perhatikan bahwa jika harga emas naik menjadi Rp2.000.000 per gram, nisabnya menjadi Rp170.000.000 dan harta dagang Bu Lina belum wajib dizakati tahun itu. Karena itu selalu gunakan harga emas terkini saat menghitung.
Kasus usaha online
- Online shop dengan stok sendiri dihitung sama seperti toko fisik: stok + saldo rekening usaha + saldo di marketplace yang belum dicairkan + piutang − utang jatuh tempo.
- Dropshipper tidak memegang stok, sehingga yang dihitung adalah kas dan saldo usaha serta piutang.
- Reseller yang sudah membayar stok di muka menghitung stok tersebut, meskipun barangnya masih dikirim.
- Penyedia jasa seperti desainer atau jasa servis tidak memiliki barang dagangan. Pendapatannya lebih tepat dihitung sebagai zakat penghasilan atau digabung ke dalam zakat tabungan.
Kapan haul dimulai?
Haul dimulai sejak harta dagang pertama kali mencapai nisab. Menurut mayoritas ulama, keuntungan yang diperoleh di tengah tahun mengikuti haul modal pokoknya, sehingga tidak perlu dihitung haul sendiri. Karena itu cara termudah adalah menetapkan satu tanggal tutup buku setiap tahun Hijriah, lalu menghitung seluruh harta dagang pada tanggal tersebut. Pedagang yang sudah terbiasa melakukan stok opname tahunan bisa memakai hasil stok opname itu.
Usaha milik bersama
Jika usaha dimiliki beberapa orang, misalnya dalam bentuk kongsi atau CV, ada dua cara. Pertama, usaha membayar zakat atas seluruh harta dagangnya sebagai satu kesatuan. Kedua, setiap pemilik menghitung porsinya masing-masing lalu menggabungkannya dengan harta pribadi. Yang penting, harta yang sama tidak dizakati dua kali.
Dibayar dengan uang atau barang?
Mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi'i, berpendapat zakat perdagangan dibayar dengan uang senilai 2,5% harta dagang. Mazhab Hanafi membolehkan membayar dengan barang dagangan itu sendiri. Untuk pedagang sembako, membayar dengan beras atau minyak yang langsung dibutuhkan mustahik bisa menjadi pilihan yang bermanfaat, selama nilainya sesuai.
Tips agar tidak terlewat
- Pisahkan rekening usaha dari rekening pribadi supaya kas usaha mudah dihitung.
- Catat utang dan piutang secara rutin, walaupun sederhana di buku atau spreadsheet.
- Sisihkan cadangan zakat setiap bulan (misalnya 2,5% dari laba), lalu sesuaikan saat haul.
Anda dapat menghitung harta dagang dengan kalkulator zakat maal: masukkan total harta dagang sebagai harta dan utang jatuh tempo sebagai pengurang.
Artikel ini adalah panduan umum. Usaha dengan struktur yang rumit, misalnya perusahaan berbadan hukum atau usaha dengan banyak investor, sebaiknya berkonsultasi dengan lembaga amil zakat resmi.