Zakat Tabungan dan Deposito: Nisab, Haul, dan Cara Menghitungnya
Cara menghitung zakat tabungan dan deposito: nisab 85 gram emas, haul satu tahun Hijriah, perlakuan bunga bank dan bagi hasil, serta contoh perhitungan lengkap.
Banyak orang rutin membayar zakat fitrah, tetapi lupa bahwa uang yang mengendap di rekening juga bisa terkena zakat. Tabungan, deposito, dan giro termasuk zakat maal (zakat harta), dan kewajibannya muncul ketika dua syarat utama terpenuhi: nisab dan haul. Artikel ini menjelaskan cara menghitungnya, termasuk hal-hal yang sering membingungkan seperti bunga bank dan saldo yang naik-turun.
Dasar kewajiban
Allah berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Uang kertas dan saldo rekening tidak disebut secara khusus di dalam Al-Qur'an dan hadis, tetapi para ulama kontemporer menyamakannya dengan emas dan perak, karena fungsinya sama: alat tukar dan penyimpan nilai. Karena itu nisab dan kadarnya mengikuti zakat emas.
Syarat tabungan wajib dizakati
- Milik penuh. Uang itu benar-benar milik Anda dan bisa Anda gunakan. Titipan orang lain, dana kantor, atau uang arisan yang belum menjadi hak Anda tidak dihitung.
- Mencapai nisab, yaitu setara 85 gram emas. Jika harga emas Rp2.000.000 per gram, nisabnya Rp170.000.000.
- Mencapai haul, yaitu dimiliki selama satu tahun Hijriah (354 atau 355 hari) sejak pertama kali mencapai nisab.
- Lebih dari kebutuhan pokok dan tidak habis untuk membayar utang yang jatuh tempo.
Rumus zakat tabungan
Harta bersih = saldo tabungan + deposito + giro − utang jatuh tempo
Zakat = 2,5% × harta bersih (jika ≥ nisab dan sudah haul)
Yang dihitung adalah seluruh saldo pada saat haul, bukan hanya kelebihan di atas nisab. Semua rekening milik Anda di bank mana pun digabung. Emas yang Anda simpan juga boleh digabung dengan uang untuk mencapai nisab.
Contoh perhitungan
Pak Hasan memiliki saldo tabungan Rp90.000.000, deposito Rp100.000.000, dan cicilan utang yang jatuh tempo bulan ini Rp5.000.000. Harga emas Rp2.000.000 per gram, sehingga nisabnya Rp170.000.000.
- Harta bersih = 90.000.000 + 100.000.000 − 5.000.000 = Rp185.000.000
- Harta bersih di atas nisab, dan saldonya sudah bertahan di atas nisab selama satu tahun Hijriah.
- Zakat = 2,5% × 185.000.000 = Rp4.625.000
Yang dikurangkan hanya utang yang jatuh tempo saat itu, misalnya cicilan bulan berjalan, bukan seluruh sisa KPR yang baru lunas belasan tahun lagi. Jika seluruh sisa pinjaman jangka panjang dikurangkan, hampir tidak ada orang berpenghasilan menengah yang wajib zakat, padahal hartanya berlimpah.
Anda bisa memasukkan angka Anda sendiri ke kalkulator zakat maal.
Bagaimana dengan bunga bank?
Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa No. 1 Tahun 2004 menyatakan bunga bank termasuk riba. Konsekuensinya bagi penghitungan zakat:
- Pokok tabungan dan deposito di bank konvensional tetap dizakati.
- Bunganya tidak dimasukkan ke dalam harta yang dizakati. Banyak ulama menganjurkan agar bunga dipisahkan dan disalurkan untuk kepentingan umum, seperti perbaikan jalan atau fasilitas umum, tanpa diniatkan sebagai zakat atau sedekah pribadi, karena zakat harus berasal dari harta yang halal.
- Bagi hasil dari bank syariah adalah keuntungan yang halal, sehingga ikut dihitung sebagai bagian dari harta.
Saldo naik turun sepanjang tahun
Saldo rekening jarang tetap. Ada bulan saldo tinggi, ada bulan saldo menipis. Ulama berbeda pendapat tentang cara menyikapinya:
- Mazhab Syafi'i dan Hanbali: saldo harus bertahan di atas nisab sepanjang tahun. Jika di tengah tahun turun di bawah nisab, hitungan haul dimulai ulang sejak saldo kembali mencapai nisab.
- Mazhab Hanafi: yang diperhatikan hanya awal dan akhir tahun. Jika di awal dan di akhir haul saldo mencapai nisab, zakat wajib dikeluarkan walaupun di tengahnya sempat turun.
Dalam praktik, banyak orang menetapkan satu tanggal tetap, misalnya setiap bulan Ramadan, lalu menghitung seluruh harta pada tanggal itu. Cara ini sejalan dengan pendapat Hanafi dan memudahkan pencatatan, sekaligus lebih berhati-hati bagi penerima zakat.
Tabungan untuk tujuan tertentu
Bagaimana dengan tabungan pendidikan anak, tabungan untuk menikah, atau dana persiapan membeli rumah? Menurut mayoritas ulama, tabungan tersebut tetap wajib dizakati selama masih menjadi milik Anda dan memenuhi nisab serta haul. Niat untuk digunakan di masa depan tidak menggugurkan kewajiban zakat. Berbeda halnya jika uang sudah dibayarkan, misalnya sudah disetor sebagai uang muka rumah, karena uang tersebut sudah berpindah tangan.
Tahun Hijriah atau Masehi?
Haul dihitung dengan tahun Hijriah, yang sekitar 11 hari lebih pendek daripada tahun Masehi. Jika Anda lebih mudah menghitung zakat setiap tahun Masehi, sebagian ulama kontemporer menyarankan kadar 2,577% sebagai penyesuaian terhadap hari yang lebih panjang. Pilihan yang lebih sederhana adalah tetap memakai 2,5% dan membayar setiap Ramadan. Kalkulator konversi Hijriah dapat membantu menentukan tanggal haul Anda.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah rekening bersama suami istri dihitung bersama? Zakat dihitung per pemilik. Jika saldo itu milik bersama, masing-masing menghitung bagiannya. Namun banyak keluarga memilih menghitungnya sebagai satu kesatuan harta rumah tangga, dan ini lebih berhati-hati.
Apakah dana darurat terkena zakat? Ya, jika mencapai nisab dan haul. Dana darurat tetap harta simpanan.
Apakah saldo e-wallet dihitung? Ya. Saldo dompet digital adalah uang milik Anda, sama seperti saldo rekening.
Artikel ini adalah informasi umum. Untuk kasus yang rumit, seperti harta usaha yang tercampur dengan harta pribadi, konsultasikan dengan lembaga amil zakat resmi.