Sujud Syukur: Tata Cara, Bacaan, dan Hukumnya Saat Mendapat Kabar Gembira
Panduan sujud syukur: dalil dari hadis, hukumnya menurut para ulama, apakah harus berwudhu dan menghadap kiblat, tata cara langkah demi langkah, bacaan, serta kapan sujud syukur dianjurkan.
Senin malam, 5 Oktober 2026, Timnas Indonesia menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang adu penalti 4-2 atas Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno, usai bermain imbang 2-2. Kabar gembira seperti ini disambut dengan banyak cara. Bagi seorang Muslim, ada satu cara yang diajarkan Rasulullah ﷺ untuk menyambut nikmat yang datang tiba-tiba: sujud syukur.
Sujud syukur tidak hanya untuk kemenangan. Lulus ujian, diterima kerja, kelahiran anak, sembuh dari sakit, atau selamat dari kecelakaan juga termasuk kabar gembira yang dianjurkan disambut dengan sujud ini. Artikel ini membahas dalil, hukum, syarat, tata cara, dan bacaannya.
Apa itu sujud syukur?
Sujud syukur adalah sujud satu kali di luar shalat yang dilakukan sebagai ungkapan terima kasih kepada Allah atas nikmat yang baru diterima atau musibah yang baru saja dihindarkan. Sujud ini berbeda dengan sujud tilawah (karena membaca atau mendengar ayat sajdah) dan sujud sahwi (karena lupa dalam shalat).
Dalil sujud syukur
Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan:
"Bahwasanya Nabi ﷺ apabila datang kepadanya suatu perkara yang menggembirakan, atau diberi kabar gembira, beliau tersungkur sujud sebagai tanda syukur kepada Allah." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Dalam kisah taubat Ka'ab bin Malik yang panjang, disebutkan bahwa ketika ia mendengar kabar taubatnya diterima, ia langsung bersujud (HR. Bukhari dan Muslim). Para sahabat lain juga diriwayatkan bersujud ketika menerima kabar kemenangan.
Hukum sujud syukur
Mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi'i dan Hanbali, berpendapat sujud syukur hukumnya sunnah ketika mendapat nikmat baru atau terhindar dari musibah. Sebagian ulama mazhab Maliki dan Abu Hanifah tidak menganjurkannya, tetapi banyak ulama Hanafi setelahnya membolehkan bahkan menganjurkan. Di Indonesia, yang umumnya mengikuti mazhab Syafi'i, sujud syukur dikenal sebagai amalan sunnah.
Menurut mazhab Syafi'i, sujud syukur dianjurkan untuk nikmat yang baru dan tiba-tiba, bukan untuk nikmat yang terus-menerus seperti kesehatan sehari-hari atau nikmat bernapas. Nikmat yang terus-menerus disyukuri dengan ketaatan, dzikir, dan menggunakannya untuk kebaikan.
Apakah harus berwudhu dan menghadap kiblat?
Ulama berbeda pendapat:
| Pendapat | Syarat | Alasan |
|---|---|---|
| Mazhab Syafi'i dan Hanbali | Suci dari hadas, menutup aurat, menghadap kiblat, seperti shalat | Sujud adalah bagian dari shalat, sehingga syaratnya mengikuti shalat |
| Sebagian ulama lain, seperti Ibnu Taimiyah | Tidak disyaratkan wudhu, tetapi lebih utama dalam keadaan suci | Sujud syukur bukan shalat, dan kabar gembira datang tiba-tiba |
Jalan tengah yang aman: bila sempat, berwudhu dan menghadap kiblat terlebih dahulu. Arah kiblat di lokasi Anda bisa dicek dengan kalkulator arah kiblat. Bila kabar gembira datang mendadak dan tidak memungkinkan, banyak ulama membolehkan langsung bersujud. Bila ragu, Anda tetap dapat bersyukur dengan memuji Allah secara lisan, misalnya mengucapkan "Alhamdulillah".
Tata cara sujud syukur
Berikut tata cara menurut mazhab Syafi'i, yang paling banyak diikuti di Indonesia:
- Niat dalam hati untuk melakukan sujud syukur karena Allah.
- Takbiratul ihram dalam posisi berdiri atau duduk, sambil mengangkat kedua tangan.
- Bertakbir lagi tanpa mengangkat tangan, lalu turun bersujud satu kali.
- Membaca bacaan sujud, misalnya tasbih atau doa yang tercantum di bawah, disertai pujian dan ucapan syukur.
- Bangkit dengan takbir ke posisi duduk.
- Salam ke kanan, atau ke kanan dan ke kiri.
Ulama yang tidak mensyaratkan wudhu umumnya mencukupkan: bertakbir, bersujud sekali, lalu bangkit, tanpa takbiratul ihram dan tanpa salam. Kedua cara ini bersumber dari ijtihad ulama yang mu'tabar.
Bacaan saat sujud syukur
Tidak ada bacaan khusus yang diriwayatkan secara pasti untuk sujud syukur. Para ulama menganjurkan bacaan sujud dalam shalat atau bacaan sujud tilawah, lalu ditambah ucapan syukur dengan bahasa sendiri.
Tasbih sujud:
Subhaana rabbiyal a'laa.
"Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi."
Bacaan sujud tilawah yang sering dipakai (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi):
Sajada wajhiya lilladzii khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam'ahu wa basharahu bi haulihi wa quwwatihi.
"Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, membentuknya, dan membuka pendengaran serta penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya."
Setelah itu, ucapkan syukur dengan kalimat sendiri, misalnya "Alhamdulillah, terima kasih ya Allah atas nikmat ini, jadikan aku hamba yang pandai bersyukur."
Kapan sujud syukur dianjurkan?
- Mendapat kabar gembira: lulus, diterima kerja, kelahiran anak, menikah, kemenangan yang membawa kebaikan.
- Terhindar dari musibah: selamat dari kecelakaan, sembuh dari sakit berat, hasil pemeriksaan yang ternyata baik.
- Melihat orang lain tertimpa musibah atau penyakit, lalu bersyukur karena diselamatkan. Dalam keadaan ini, sujud dilakukan tanpa terlihat oleh orang yang sedang diuji agar tidak menyakiti perasaannya.
Hal yang perlu diperhatikan
- Tidak dilakukan di dalam shalat. Menurut mazhab Syafi'i, sujud syukur di tengah shalat dengan sengaja dapat membatalkan shalat. Tunggu sampai salam.
- Hanya satu kali sujud. Tidak ada rakaat, rukuk, atau dua kali sujud seperti shalat.
- Boleh di mana saja yang bersih, termasuk di lapangan atau di rumah, asalkan tempatnya suci.
- Syukur tidak berhenti di sujud. Syukur yang sempurna adalah dengan hati, lisan, dan perbuatan: tidak sombong, tidak merendahkan pihak yang kalah, dan menggunakan nikmat untuk kebaikan.
Merayakan kemenangan dengan cara yang baik
Kegembiraan atas kemenangan tim kesayangan adalah hal yang wajar. Islam tidak melarang bergembira, tetapi mengajarkan agar kegembiraan tidak membuat lalai. Beberapa hal yang bisa menjadi pengingat:
- Jangan sampai perayaan membuat shalat terlewat.
- Hindari konvoi yang membahayakan diri dan orang lain di jalan raya.
- Bersedekah sebagai bentuk syukur. Sedekah tidak harus besar, yang penting ikhlas. Baca juga perbedaan zakat, infak, dan sedekah.
- Hormati pendukung tim lawan. Rasulullah ﷺ mengajarkan agar tidak bersikap sombong ketika mendapat kemenangan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bolehkah sujud syukur dilakukan oleh wanita yang sedang haid? Menurut mazhab Syafi'i yang mensyaratkan suci, tidak. Menurut ulama yang tidak mensyaratkan suci, boleh. Wanita haid tetap dapat bersyukur dengan dzikir dan pujian kepada Allah.
Bolehkah sujud syukur di atas kendaraan? Bagi yang sedang dalam perjalanan, sebagian ulama membolehkan dengan isyarat menundukkan kepala, seperti shalat sunnah di atas kendaraan.
Apakah sujud syukur boleh dilakukan pada waktu terlarang shalat, misalnya setelah Ashar? Karena sujud syukur dilakukan karena sebab tertentu, mazhab Syafi'i membolehkannya kapan saja, termasuk setelah Ashar dan setelah Subuh.
Rujukan
- Hadis: HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Abu Bakrah tentang sujud Nabi ﷺ ketika mendapat kabar gembira; HR. Bukhari dan Muslim tentang kisah taubat Ka'ab bin Malik.
- Kitab fikih: Imam an-Nawawi, Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, bab sujud tilawah dan sujud syukur; Ibnu Qudamah, Al-Mughni.
- Berita: hasil final FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia vs Thailand 2-2 (adu penalti 4-2), 5 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan Kompas dan Detik.
Kutipan dalil di atas disebutkan di bagian yang relevan dalam artikel. Untuk perbedaan pendapat, ikuti pendapat yang Anda yakini dan tanyakan kepada ustaz setempat bila ragu.